Jakarta, Kemendikbud — Selama masa belajar dari rumah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa satuan pendidikan dapat memilih platform pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kebutuhan. Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembelajaran jarak jauh masing-masing Selengkapnya …